Sabtu, 20 September 2008

UUD PERCINTAAN

Pembukaan Bahwa sesungguhnya percintaan itu adlah hak semua insan,
dan oleh karena itu maka perjodohan orang tua terhadap anaknya, harus dihapuskan.

karena tidak sesuai dengan peri keadilan dan zaman sekarang.
kemudian daripada itu, untuk membentuk sebuah keturunan,

maka cinta yang suci harus berakhir di pelaminan.
tapi, apabila orang tua tidak setuju, maka lebih baik....


KaWIn LArI aJAA!!!!!

Tidak ada komentar: